BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Islam
merupakan agama yang menjunjung tali silaturahmi yang tinggi. Dalam Islam,
Qurban bukan sekedar upacara penyembelihan binatang, dan aktivitas membagikan
daging hewan pada mereka yang tidak punya uang. Lebih dari itu, Qurban memiliki
akar sejarah yang demikian kuat, dan memiliki posisi yang sangat penting
ditengah-tengah masyarakat, selain memiliki ukuran religi yang menghubungkan
antara makhluq dan kholiq, pencipta alam semesta.
Dengan
demikian, qurban dapat mempererat tali ikatan, sekaligus qurban menjadi cermin
yang memberikan informasi sejauh mana seorang muslim mau berqurban untuk
sesama. Tradisi qurban bermula pada masa nabi Ibrahim AS. Pada masa nabi ismail
bin ibrahim berusia 7 tahun, tepatnya pada tanggal kedelapan (bulan
Dzulhijjah). Nabi ibrahim bermimpi mendapat perintah dari allah untuk
menyembelih nabi ismail, lantas nabi ibrahim berfikir, apakah mimpi tersebut dari
allah? Atau dari syaithan. Maka dari itulah hari tersebut di kenal dengan hari
tarwiyah (hari yang meragukan).
Malam
berikut, yakni malam kesembilan bulan Dzulhijjah nabi ibrahim bermimpi kembali
dan akhirnya nabi ibrahim yakin bahwa mimpi itu benar-benar dari allah SWT oleh
sebab itu, tanggal 9 dzulhijjah dikenal dengan hari arafah. Pada malam
berikutnya, yaitu malam kesepuluh bulan dzulhijjah nabi ibrahim bermimpi lagi,
akhirnya pada keesokan harinya nabi ibrahim berangkat bersama nabi isma'il
untuk melaksanakan perintah Allah, yang bertepatan dengan 10 dzulhijjah, dan
hari itu pulalah disebut dengan hari nahr (hari penyembelihan atau qurban)
(khair masykur, 2006, 125).
Dengan
kesabaran, ketabahan dan ketaatan nabi ibrahim AS dan nabi ismail AS,untuk
meneruskan prosesi qurban, dan Allah SWt memggantinya dengan seekor sembelihan
(kambing). Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis akan mengangkat judul
“Hikmah berkurban menurut pandangan islam".
B. RUMUSAN MASALAH
Agar
pembahasan sesuai dengan latar belakang diatas maka penulis membuat perumusan
masalah. Adapun perumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa
pengertian dari qurban ?
2. Apa
hukum dari qurban ?
3. Apa
hikmah dari berkurban ?
4. Apa
saja jenis hewan yang boleh untuk qurban ?
C. TUJUAN PENULISAN
Dalam
penulisan makalah ini pasti ada tujuan yang penulis ingin wujudkan. Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.
Agar pembaca dapat mengetahui pengertian
dari qurban.
2.
Agar pembaca dapat mengetahui hukum dari
qurban.
3.
Dapat menyampaikan hikmah dari
berqurban.
4.
Agar pembaca dapat mengetahui jenis
hewan yang boleh untuk qurban.
BAB II PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN QURBAN
Kurban menurut
bahasa arab قربن, transliterasi: Qurban), atau disebut juga Udhhiyah
atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sedangkan ritual
kurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama islam, dimana dilakukan
penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Ritual kurban
dilakukan pada bulan dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10
(hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul
Adha.
B. HUKUM QURBAN
Menurut imam syafi'ie menyembelih
qurban hukumnya sunnah muakkad kifayah bagi orang islam, merdeka, baligh,
berakal, dan mampu. Mampu dalam arti mempunyai belanja lebih untuk keperluan
hidupnya dan orang-orang yang ditanggunng nafkahnya pada hari iduladha dan hari
tasyrik.
Seperti sabda rasul SAW
امرت بالنØر وهو سنة لكم (رواه الترمذي ) artinya "aku (Muhammad)
diperintahkan untuk menyembelih qurban dan berqurban, itu sunnah bagi kalian
(H.R. Turmudzi)". "sunnah muakkad kifayah" maksudnya jika salah
satu dari anggota keluarga sudah menjalankan qurban, bagi anggota keluarga yang
lain tidak ada tuntutan untuk mengerjakannya. Dan apabila semua anggota
keluarga tidak ada yang menjalankan qurban, maka semua anggota keluarga terkena
hokum makruh, karna qurban tidaklah wajib, kecuali dinadzarkan atau ditentukan
menjadi hewan qurban.
Menurut imam malik
menyembelih qurban hukumnya wajib.
Menurut imam abu
hanifah wajib hukumnya menyembelih qurban bagi orang yang mukim (tidak
bepergian) berada diperkotaan dan mampu(khoir masykur , 2006, :126-127)
C. HIKMAH BERQURBAN
1.
Untuk mendekatkan diri pada Allah.
2. Menghidupkan sunnah/tuntunan imamnya
orang-orang yang bertauhid, Ibrahim ‘Alaihissalam, dimana Allah mewahyukan pada
beliau untuk menyembelih putranya, Ismail, maka Allah menggantinya dengan
kambing kibas, lalu Ibrahimpun menyembelihnya.
3. Untuk memberi kelapangan pada
keluarga di Hari Raya.
4. Menebarkan kebahagiaan pada kaum
fakir miskin dengan memberikan sedekah pada mereka.
5. Bersyukur pada Allah Ta’ala atas
karunia-Nya menundukkan hewan-hewan ternak pada kita.
D. JENIS HEWAN QURBAN
Adapun jenis-jenis hewan kurban yang sah untuk
disembelih:
1.
Unta yang telah berusia minimal 5 tahun.
2.
Sapi yang telah
berusia minimal 2 tahun.
3.
Kambing biasa
yang telah berusia minimal 1 tahun.
4.
Anak domba yang telah berusia minimal setengah tahun
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari
Keseluruhan pembahasan dalam tulisan ini mengenai "HIKMAH BERQURBAN"
maka penulis dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut:
1.
Qurban adalah penyembelihan untuk mendekatkan diri
kepada Allah Azzawajallah.
2.
Adapun hukum qurban ulama' beda pendapat, menurut imam
syafi'ie, sunnah muakkad kifayah kalau menurut imam malik wajib, kalau
menurut imam abu hanifah wajib bagi orang yang mukmin namun yang muktamad
sunnah kifayah.
3.
Keutamaan dan hikmah di balik ritual qurban antara lain
: allah akan menganugrahi baginya setiap hewan yang ada pada setiap bulu
hewan itu sepuluh kebaikan dan menghapuskan darinya sepuluh kesalahan dan
diangkat martabatnya sepuluh derajat.
4.
Hewan yang biasa dijadikan qurban adalah unta, sapi,
kerbau, kambing, dengan syarat bebas dari cacat yang dapat mengurangi dagingnya.
B. SARAN
Dengan
Ditulisnya makalah ini penulis mengharap agar bermanfaat bagi penulis, pembaca,
masyrakat, lembaga serta penulis mengharapkan kepada seluruh pemerhati
pendidikan dan seluruh pembaca yang budiman kritik konstruktif demi kepentingan
kita bersama.
Dan terakhir kalinya
harapan penulis terhadap seluruh ummat islam di dunia untuk berlomba-lomba
dalam berbuat, utamanya membudayakan ritual qurban karma itu merupakan salah
satu bentuk keimanan kita kepada Allah Azzawajallah dan menunjukkan rasa syukur
kepadanya yang telah melimpahkan karunia kepada kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
1. Wikipedia.
2. Mts.
Muda.
3. Mozaik
islam.
4. Meraih
Bahagia di Dua Bulan Mulia, Ramadhan Dan Dzulhijah.