Rabu, 08 Oktober 2014

HIKMAH BERQURBAN

BAB I PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

    Islam merupakan agama yang menjunjung tali silaturahmi yang tinggi. Dalam Islam, Qurban bukan sekedar upacara penyembelihan binatang, dan aktivitas membagikan daging hewan pada mereka yang tidak punya uang. Lebih dari itu, Qurban memiliki akar sejarah yang demikian kuat, dan memiliki posisi yang sangat penting ditengah-tengah masyarakat, selain memiliki ukuran religi yang menghubungkan antara makhluq dan kholiq, pencipta alam semesta.

Dengan demikian, qurban dapat mempererat tali ikatan, sekaligus qurban menjadi cermin yang memberikan informasi sejauh mana seorang muslim mau berqurban untuk sesama. Tradisi qurban bermula pada masa nabi Ibrahim AS. Pada masa nabi ismail bin ibrahim berusia 7 tahun, tepatnya pada tanggal kedelapan (bulan Dzulhijjah). Nabi ibrahim bermimpi mendapat perintah dari allah untuk menyembelih nabi ismail, lantas nabi ibrahim berfikir, apakah mimpi tersebut dari allah? Atau dari syaithan. Maka dari itulah hari tersebut di kenal dengan hari tarwiyah (hari yang meragukan).

Malam berikut, yakni malam kesembilan bulan Dzulhijjah nabi ibrahim bermimpi kembali dan akhirnya nabi ibrahim yakin bahwa mimpi itu benar-benar dari allah SWT oleh sebab itu, tanggal 9 dzulhijjah dikenal dengan hari arafah. Pada malam berikutnya, yaitu malam kesepuluh bulan dzulhijjah nabi ibrahim bermimpi lagi, akhirnya pada keesokan harinya nabi ibrahim berangkat bersama nabi isma'il untuk melaksanakan perintah Allah, yang bertepatan dengan 10 dzulhijjah, dan hari itu pulalah disebut dengan hari nahr (hari penyembelihan atau qurban) (khair masykur, 2006, 125).

Dengan kesabaran, ketabahan dan ketaatan nabi ibrahim AS dan nabi ismail AS,untuk meneruskan prosesi qurban, dan Allah SWt memggantinya dengan seekor sembelihan (kambing). Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis akan mengangkat judul “Hikmah berkurban menurut pandangan islam".


B. RUMUSAN MASALAH



Agar pembahasan sesuai dengan latar belakang diatas maka penulis membuat perumusan masalah. Adapun perumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dari qurban ?
2.      Apa hukum dari qurban ?
3.      Apa hikmah dari berkurban ?
4.      Apa saja jenis hewan yang boleh untuk qurban ?
 


C. TUJUAN PENULISAN




Dalam penulisan makalah ini pasti ada tujuan yang penulis ingin wujudkan. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.         Agar pembaca dapat mengetahui pengertian dari qurban.
2.         Agar pembaca dapat mengetahui hukum dari qurban.
3.         Dapat menyampaikan hikmah dari berqurban.
4.         Agar pembaca dapat mengetahui jenis hewan yang boleh untuk qurban.
  


BAB II PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN QURBAN


     Kurban menurut bahasa arab قربن, transliterasi: Qurban), atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sedangkan ritual kurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Ritual kurban dilakukan pada bulan dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

 

B. HUKUM QURBAN


     Menurut imam syafi'ie menyembelih qurban hukumnya sunnah muakkad kifayah bagi orang islam, merdeka, baligh, berakal, dan mampu. Mampu dalam arti mempunyai belanja lebih untuk keperluan hidupnya dan orang-orang yang ditanggunng nafkahnya pada hari iduladha dan hari tasyrik.

      Seperti sabda rasul SAW امرت بالنحر وهو سنة لكم (رواه الترمذي ) artinya "aku (Muhammad) diperintahkan untuk menyembelih qurban dan berqurban, itu sunnah bagi kalian (H.R. Turmudzi)". "sunnah muakkad kifayah" maksudnya jika salah satu dari anggota keluarga sudah menjalankan qurban, bagi anggota keluarga yang lain tidak ada tuntutan untuk mengerjakannya. Dan apabila semua anggota keluarga tidak ada yang menjalankan qurban, maka semua anggota keluarga terkena hokum makruh, karna qurban tidaklah wajib, kecuali dinadzarkan atau ditentukan menjadi hewan qurban.

     Menurut imam malik menyembelih qurban hukumnya wajib.

     Menurut imam abu hanifah wajib hukumnya menyembelih qurban bagi orang yang mukim (tidak bepergian) berada diperkotaan dan mampu(khoir masykur , 2006, :126-127) 


C. HIKMAH BERQURBAN


1.      Untuk mendekatkan diri pada Allah. 
2.      Menghidupkan sunnah/tuntunan imamnya orang-orang yang bertauhid, Ibrahim ‘Alaihissalam, dimana Allah mewahyukan pada beliau untuk menyembelih putranya, Ismail, maka Allah menggantinya dengan kambing kibas, lalu Ibrahimpun menyembelihnya.  
3.      Untuk memberi kelapangan pada keluarga di Hari Raya. 
4.      Menebarkan kebahagiaan pada kaum fakir miskin dengan memberikan sedekah pada  mereka. 
5.      Bersyukur pada Allah Ta’ala atas karunia-Nya menundukkan hewan-hewan ternak pada kita.  

D. JENIS HEWAN QURBAN


Adapun jenis-jenis hewan kurban yang sah untuk disembelih: 
1.      Unta yang telah berusia minimal 5 tahun. 
2.       Sapi yang telah berusia minimal 2 tahun. 
3.       Kambing biasa yang telah berusia minimal 1 tahun. 
4.      Anak domba yang telah berusia minimal setengah tahun 

BAB III PENUTUP

A. KESIMPULAN


     Dari Keseluruhan pembahasan dalam tulisan ini mengenai "HIKMAH BERQURBAN" maka penulis dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut: 
1.         Qurban adalah penyembelihan untuk mendekatkan diri kepada Allah  Azzawajallah. 
2.         Adapun hukum qurban ulama' beda pendapat, menurut imam syafi'ie, sunnah  muakkad kifayah kalau menurut imam malik wajib, kalau menurut imam abu hanifah wajib bagi orang yang mukmin namun yang muktamad sunnah kifayah. 
3.         Keutamaan dan hikmah di balik ritual qurban antara lain : allah akan menganugrahi baginya setiap hewan yang ada pada setiap  bulu hewan itu sepuluh kebaikan dan menghapuskan darinya sepuluh kesalahan dan diangkat martabatnya sepuluh derajat. 
4.         Hewan yang biasa dijadikan qurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing, dengan syarat bebas dari cacat yang dapat mengurangi dagingnya. 

B. SARAN


     Dengan Ditulisnya makalah ini penulis mengharap agar bermanfaat bagi penulis, pembaca, masyrakat, lembaga serta penulis mengharapkan kepada seluruh pemerhati pendidikan dan seluruh pembaca yang budiman kritik konstruktif demi kepentingan kita bersama.  

     Dan terakhir kalinya harapan penulis terhadap seluruh ummat islam di dunia untuk berlomba-lomba dalam berbuat, utamanya membudayakan ritual qurban karma itu merupakan salah satu bentuk keimanan kita kepada Allah Azzawajallah dan menunjukkan rasa syukur kepadanya yang telah melimpahkan karunia kepada kita semua.


DAFTAR PUSTAKA


1.      Wikipedia. 
2.      Mts. Muda. 
3.      Mozaik islam. 
4.      Meraih Bahagia di Dua Bulan Mulia, Ramadhan Dan Dzulhijah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar